Administrasi & Layanan Terpadu Sekolah

Standar Pelayanan Umum Tata Usaha (TU)

Prosedur pelayanan administrasi umum, pengelolaan data pokok pendidikan (Dapodik), pelayanan tamu, serta pusat informasi publik di SMAN 1 Adonara Timur.

Estimasi Waktu / Jadwal Pelayanan 1 s.d. 3 Hari Kerja (Jam Kerja Operasional Sekolah)

Persyaratan & Ketentuan Dokumen

  • Menunjukkan identitas diri yang sah (KTP / Kartu Pelajar / Kartu Pegawai bagi tamu/pemohon)
  • Menyampaikan maksud, tujuan, atau formulir permohonan informasi secara jelas
  • Membawa dokumen autentik pendukung jika melakukan pembaruan data (Akta, KK, dll)

Prosedur Pengajuan & Alur Layanan

  1. 1 Pemohon atau tamu datang ke Ruang Pelayanan Terpadu Tata Usaha (TU) sekolah.
  2. 2 Mengisi buku tamu (digital/manual) dan menyampaikan keperluan kepada petugas loket.
  3. 3 Petugas mencatat, memverifikasi data, dan memproses layanan administrasi yang diminta.
  4. 4 Penyerahan hasil layanan, informasi, atau dokumen kepada pemohon secara transparan.
  5. 5 Pencatatan arsip layanan ke dalam sistem administrasi perkantoran sekolah.
Penanggung Jawab / Kontak Layanan Kepala Tata Usaha dan Staf Layanan Administrasi SMAN 1 Adonara Timur