Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran

Standar Pelayanan Publik Kurikulum

Standar operasional layanan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, administrasi guru, dan evaluasi demi tercapainya mutu pendidikan SMAN 1 Adonara Timur.

Estimasi Waktu / Jadwal Pelayanan 1 Tahun Pelajaran (2 Semester / 6 Bulan)

Persyaratan & Ketentuan Dokumen

  • SK Kepala SMAN 1 Adonara Timur tentang Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan (struktur organisasi, pembagian wewenang guru sesuai kompetensi)
  • Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar (Penyusunan Perangkat Pembelajaran & Jurnal Mengajar)
  • Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (Pengisian daftar hadir guru & peserta didik, jurnal pembelajaran)
  • Pelaksanaan Evaluasi kegiatan pembelajaran (Penyusunan & penyediaan alat evaluasi)

Prosedur Pengajuan & Alur Layanan

  1. 1 Menyusun Administrasi Pembelajaran oleh masing-masing guru mata pelajaran.
  2. 2 Melakukan kegiatan pembelajaran secara aktif, efektif, dan menyenangkan di kelas/laboratorium.
  3. 3 Melakukan evaluasi pembelajaran secara berkala (formatif & sumatif).
  4. 4 Melakukan tindak lanjut hasil belajar peserta didik (remedial atau pengayaan).
Penanggung Jawab / Kontak Layanan Wakasek Bidang Kurikulum dan Tim Pengembang Kurikulum SMAN 1 Adonara Timur.